Sungai Gonggang sangat potensial untul PLTA |
“Penyaluran dana desa th.2015 sebesar Rp.20,77 triliun untuk
74.093 desa masih tersumbat. Puluhan ribu desa belum terima sepeserpun. (
Kompas,27 Agustus 2015)
Mentri Keuangan Bambang Brojonogoro bahkan mengatakan
sebagaian besar dana desa masih tertahan di rekening kabupaten. (Kompas com ,3/9/2015)
Menteri
Desa dan Pemberdayaan Daerah Tertinggal (PDT) Marwan Jafar mengatakan, pemerintah
daerah yang menahan anggaran dana desa bisa dijatuhi sanksi oleh Kementerian
Dalam Negeri. Sanksi yang diberikan bisa penundaan pemberian dana desa, Dana
Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Pokoknya
kalau nggak segera, mereka kita sanksi. Kami bisa delay untuk anggaran
desa berikutnya, kalau mereka nggak serius menyalurkan," ujar Marwan di
Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2015).
"Sangat disayangkan kalau demikian jadinya nasib dana desa, yang rugi kita juga", ungkap pak Mungkin yang telah dua tahun didapuk menjadi ketua pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat Siling Pancor Aji.
Ada yang mengatakan pemimpin daerah Kabupaten takut dikriminalisasi KPK, takut
dana dikorupsi yang dapat berujung pada terjeratnya banyak aparat desa.
Semestinya kekawatiran itu tidak boleh muncul, asal saja
hakekat penyerapan dana dan penggunaan dana desa, perencanaan programnya,
disusun ditingkat komunitas Desa. Sementara para pemangku kepentingan benar-benar
memiliki niat yang jujur, tranparan dan bertanggungjawab dalam pelaksanaan.
bertemu dengan Bpk.John Lai dari Dinas ESDM |
Oleh karena itu Komunitas SPA desa Merawa dusun Giet, mencoba menyampaikan program jangka pendek ke Desa untuk memanfaatkan aliran air sungai guna penerangan
listrik tenaga mikro hydro. Kepala Desa telah memberikan persetujuan. Lalu mereka meminta rekomendasi pak Camat, untuk selanjutnya pergi ke Dinas Energi Ketapang.
Langkah yang sudah diambil, membuat studi kelayakan partisipatif sederhana.
Kemudian bersama-sama dengan pendamping menganalisa dan menyusun apa-apa yang diperlukan, termasuk mencari tahu
harga-harga bahan, dan merumuskan dalam bentuk proposal yang sederhana. Mereka melakukan dengan penuh anthusias.
Untuk mengantar proposal ke Dinas Energi dan Sumber daya
Mineral, mereka menunjuk pak Mungkin sebagai ketua kelompok pergi ke Ketapang membawa proposal, didampingi Jelly
sebagai fasilitator. Mereka menggunakan uang kas kelompok untuk biaya transport ke
Ketapang, sambil berharap pemangku kepentingan di Kabupaten mempelajari dan mempertimbangkan
proposal mereka. (jelly)